Penjelasan Kapolri soal penyerang Novel Baswedan

Selasa, 1 Agustus 2017 | 11:33 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk segera menuntaskan kasus dugaan penganiayaan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

“Beliau (Presiden) memerintahkan agar dituntaskan sesegera mungkin. Itu perintah beliau, tapi tadi kami sudah sampaikan langkah-langkah yang kita lakukan, prinsipnya kami ingin agar sesegera mungkin. tapi kadang-kadang ada kendala,” kata Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian usai dipanggil Presiden Jokowi.

Menurut Kapolri, hingga saat ini, ini, pihaknya telah mendengarkan setidaknya keterangan dari 59 saksi. Selain itu, ada lima orang yang diamankan.  Sementara jumlah cctv yang diperiksa lebih kurang 50 dalam radius 1 km juga sudah didapatkan, dan juga sekitar 100 lebih toko kimia yang menjual H2SO4 yang telah didatangani.

Dari saksi-saksi yang telah dimintakan keterangannya itu, menurut Kapolri, pihak kepolisian belum menemukan saksi yang melihat atau mengetahui wajah tersangka pada waktu kejadian.

“Kita belum mendapatkan saksi pada saat kejadian. Yang ada adalah dua orang ibu-ibu, yang menggunakan mukena pulang dari masjid. Ada juga saya kira di cctv yang di medsos, itu sudah kita dengar keterangannya juga. Tapi tidak, hanya melihat kejadian, tidak melihat wajah tersangka,” ujar Tito.

Namun Kapolri mengaku bahwa pihak Kepolisian telah berhasil menemukan saksi yang cukup penting, tapi yang bersangkutan tidak ingin disebutkan namanya untuk alasan keamanan.

"Dia melihat kira-kira lima menit sebelum peristiwa, ada orang yang berdiri di dekat masjid, yang itu sosoknya mencurigakan, yang diduga dia adalah pengendara sepeda motor penyerang,” ucap Tito. kbc3

Bagikan artikel ini: