Soal pembatasan usia teller, ini kata bos Mayapada

Senin, 17 Juli 2017 | 08:01 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Pembatasan usia pegawai bank, seperti teller dan customer service maksimal 36 tahun belakangan menjadi viral di sosial media. Namun para bankir menyebut, hal tersebut tidaklah benar.

Direktur Utama PT Bank Mayapada Internasional Tbk Haryono Tjahjarijadi mengatakan, maksimal usia pensiun bagi teller di suatu bank disesuaikan dengan aturan masing-masing perusahaan.

"Aturan usia pegawai bank itu ditentukan oleh masing-masing bank," ujar Haryono, Minggu (16/7/2017).

Jika memang ada bank yang membatasi umur pegawai untuk posisi tertentu, kata dia, hal tersebut dinilai sah-sah saja. Sebab sampai saat ini tidak ada aturan dari regulator yang membatasi usia kerja pegawai bank.

"Kalau batas 36 pada umumnya mungkin untuk menjaga penampilan pegawai agar lebih fresh, tapi itu juga tidak menjamin seseorang tampil menarik sebenarnya," katanya.

Bank bersandi saham MAYA ini pun mengatakan, untuk posisi frontliner di perusahaannya tidak mewajibkan atau membatasi usia kerja.

Menurutnya, merekrut dan menjaga karyawan yang berpengalaman menjaga relasi dengan nasabah cenderung lebih efisien ketimbang hanya mementingkan penampilan. kbc10

Bagikan artikel ini: