BTN biayai 1,44 juta unit rumah, duitnya segede ini

Jum'at, 14 Juli 2017 | 07:36 WIB ET

Jakarta, kabarbisnis.com: PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menyalurkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Rp156 triliun hingga Juni 2017 yang membiayai sekitar 1,44 juta unit rumah.

"Sejak digulirkannya Program Sejuta Rumah pada April 2015, BTN telah merealisasikan penyaluran kredit perumahan capai 1,44 juta unit rumah dan nilainya cukup besar mencapai Rp 156 Triliun," ujar Direktur Utama BTN, Maryono.

Maryono menuturkan, optimalisasi penyaluran KPR dilakukan BTN dari Sabang sampai Merauke, dengan menimbang potensi permintaan yang ada, termasuk di wilayah Kalimantan bagian Timur. Sejumlah pengembang rumah tapak sederhana digandeng oleh BTN.

Khusus rumah subsidi, BTN telah menyalurkan KPR untuk 367.070 unit senilai Rp 40,26 triliun, dan dalam bentuk kredit konstruksi untuk 561.046 unit dengan nilai Rp 22,18 triliun.

"Sementara untuk rumah non subsidi, Bank BTN telah merealisasikan KPR untuk 127.993 unit rumah dengan nilai Rp35,16 triliun dan kredit konstruksi untuk 383.747 unit dengan nilai Rp 58,34 triliun," kata dia.

Sementara pada tahun 2017 ini, bank BTN telah memberikan dukungan pembiayaan perumahan untuk sekitar 370.217 unit rumah atau setara 55,58 persen dari target.

Dukungan tersebut terdiri atas penyaluran KPR untuk sekitar 106.218 unit rumah dan pemberian kredit kontruksi untuk pembangunan sekitar 263.999 unit rumah. Sedangkan untuk KPR Subdisi, telah merealisasikan KPR Subsidi sekitar 82.225 unit rumah.

"Kami yakin dapat melaksanakan target penyaluran KPR Subsidi yang ditentukan oleh Kempupera tahun ini," tambah dia.

Maryono menjelaskan, dalam dukungan pendanaan BTN menyediakan opsi skema pembiayaan murah bagi MBR selain dengan skema KPR subsidi, yaitu KPR Mikro yang menggunakan pendanaan internal BTN.

"Skema ini memudahkan pekerja informal untuk memiliki atau merenovasi rumah dengan plafon kredit maksimal sebesar Rp75 juta. Kredit bagi pekerja informal dengan penghasilan berkisar Rp1,8 juta-Rp2,8 juta ini, dikenakan uang muka sebesar 1 persen dan skema angsuran yang bisa dibayar harian atau mingguan," tambahnya. kbc4

Bagikan artikel ini: