Pemerintah didesak stop izin tambang di pulau-pulau kecil

Selasa, 30 Mei 2017 | 08:52 WIB ET

MANADO, kabarbisnis.com: Pemerintah diminta untuk menyelamatkan seluruh pulau-pulau kecil di Indonesia dari daya rusak industri tambang.

Desakan ini kembali dilontarkan Koalisi Penyelamatan Pulau Bangka. Lembaga ini mendesak pemerintah segera melakukan eksekusi dan memulihkan lingkungan di Pulau Bangka, Sulawesi Utara sebagai tindak lanjut dari pencabutan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT Mikgro Metal Perdana (MMP) oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) lewat Surat Keputusan Nomor 1361K/2017 tertanggal 23 Maret 2017.

“Kami mendesak langkah cepat dan tepat pemerintah melakukan pemulihan lingkungan di Pulau Bangka dan memastikan tidak ada lagi perizinan tambang baru yang dikeluarkan,” tegas Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Merah Johansyah.

Hal ditegaskannya pada Seminar Publik dan Rapat Kerja dalam rangka Peringatan Hari Anti Tambang (HATAM) 2017 di Manado, Senin, (29/05/2017) dan dihadiri oleh perwakilan warga Pulau Bangka, pemerintah serta organisasi masyarakat sipil terkait.

Johansyah menyatakan, kemenangan gugatan warga terhadap perizinan tambang PT MMP di Pulau Bangka sangat penting menjadi yurisprudensi sebagai terobosan dan pedoman penegakan hukum untuk penyelamatan seluruh pulau-pulau kecil di Indonesia dari kerusakan lingkungan akibat industri tambang.

“Pulau-pulau kecil di Indonesia semakin rentan akibat dampak perubahan iklim. Kondisinya akan semakin diperparah jika pemerintah masih saja obral dan gagal menghentikan perizinan tambang di pulau-pulau kecil itu,” jelas Johansyah.

Sementara Direktur Yayasan Suara Nurani Minaesa, Jull Takaliuang, menegaskan bahwa pemulihan lingkungan di Pulau Bangka perlu segera diawali dengan penyegelan aset dan pembongkaran fasilitas PT MMP serta penilaian (valuasi) kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh perusahan tersebut.

“Selama ini PT. MMP terus beraktivitas tanpa menghormati aturan, proses dan putusan hukum. Kita menginginkan putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap tersebut dijalankan bukan malah dipermainkan,” ujar Jull.

Juru Kampanye Kelautan Greenpeace Indonesia, Arifsyah Nasution, menyatakan paradigma pembangunan berkelanjutan di pulau-pulau kecil adalah pembangunan tanpa tambang.

“Untuk menyelamatkan ruang hidup warga dan melestarikan keanekaragaman hayati, arah pembangunan tanpa industri tambang di pulau-pulau kecil di Indonesia mutlak menjadi komitmen bersama,” tegas Arifsyah. kbc10

Bagikan artikel ini: