Negosiasi SKK Migas-JOB PPEJ dengan warga Rahayu temukan titik terang
SURABAYA, kabarbisnis.com: Proses perundingan antara SKK Migas Jabanusa dan Joint Operating Body (JOB) Pertamina-PetroChina East Java soal dampak flare operator hulu migas itu mulai menemukan titik terang. Warga Desa Rahayu mulai menurunkan tensi tuntutannya dan SKK Migas Jabanusa dan JOB PPEJ menaikkan tawaran solusinya.
Kemarin, bertempat di kantor Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban dilangsungkan perundingan antarpihak di atas, dengan difasilitasi Wabup Tuban Noor Nahar Husain, Ketua DPRD Tuban Miyadi, Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad, Kepala SKK Migas Jabanusa Ali Masyhar, Manajer FM JOB PPEJ Nusdhi Septikaputra. Perundingan berlangsung sejak pukul 12:30 WIB sampai 16:30 WIB. Dalam proses perundingan tersebut memang belum ada kesepakatan secara final. Namun demikian, SKK Migas Jabanusa dan JOB PPEJ bersedia menaikkan tali asih dari 2 bulan menjadi 4 bulan.
Di sisi lain, warga Desa Rahayu menurunkan tensi tuntutannya dari 12 bulan (setahun/12 bulan) menjadi 6 bulan. "Ini merupakan kemajuan dan harapan saya tak lama lagi sudah ada titik temu," tegas Wabup Noor Nahar dalam siaran pers yang diterima kabarbisnis.com, Rabu (1/3/2017).
Ali Masyhar mengatakan, dihapuskannya kebijakan kompensasi dampak flare dari operasi JOB PPEJ di Desa Rahayu, Kecamatan Soko seiring makin turunnya tingkat produksi yang dihasilkan korporasi ini. Sekaligus, tambahnya, gas ikutan yang terbakar dalam bentuk flare juga makin menurun volume dan
tekanannya. "Gas ikutan yang keluar volumenya di bawah 2 juta kaki kubik per hari, sehingga dari perspektif dampak lingkungan di bawah ambang batas," kata Ali Masyhar.
Realitas itu didasarkan pada kajian yang dilakukan tim independen dari ITS Surabaya. Kajian tim ITS itu dilakukan sejak sejak September 2015 sampai Maret 2016. Hasil kajiannya dirilis pada Juli 2016. "Awal adanya kebijakan kompensasi didasarkan kajian, demikian pula ketika mengakhiri juga didasarkan pada kajian ilmiah yang bisa
dipertanggungjawabkan," tegas Ali Masyhar.
Kajian tim independen ITS Surabaya itu, tegas FM JOB PPEJ Nusdi, tak sekadar melibatkan JOB PPEJ dan SKK Migas Jabanusa. Sejumlah skatekholders di Tuban, seperti Badan Lingkungan Hidup (BLH) Tuban, Pemerintahan Desa Rahayu, dan pihak lainnya dilibatkan dan dikoordinasi. Nusdhi menyatakan, JOB PPEJ menyampaikan korespondensi soal kajian dampak flare ini kepada BLH Tuban pada 2 April 2015, 15 Februari 201529 Juni 2015 dan bulan Agustus 2015.
Sedangkan dengan pemerintah Desa Rahayu, koordinasi dan korespondensi dilakukan pada 21 September 2015 dan 22 Desember 2015. "Kami juga tak mau seenaknya sendiri dalam
konteks ini," tandas Nusdhi yang baru menjabat 2 bulan sebagai FM JOB PPEJ.
Ali Masyhar mengutarakan, kompensasi dampak flare diberikan SKK Migas dan JOB PPEJ ketika tingkat produksi minyak dari lapangan yang dikelola korporasi ini cukup tinggi. Pada puncak produksi di tahun 2009, tingkat lifting minyak dari JOB PPEJ mencapai 40 ribu sampai 43 ribu barel/per hari. Sejak akhir 2014 dan awal 2015, tingkat produksi minyak dari JOB PPEJ di bawah 15 ribu barel per hari. "Saat ini tinggal sekitar 10.500 barel per hari," tegas Ali Masyhar.
Karena itu, jelas Ali Masyhar, dampak flare yang ditimbulkan juga makin mengecil, dari 20 juta kaki kubik per hari menjadi di bawah 2 juta kaki kubik per hari. "Kalau mau diteliti ulang, ya monggo," tegas Ali Masyhar.
Menyikapi persoalan pelik ini, Ketua DPRD Tuban Miyadi mengusulkan tali asih diberikan selama 6 bulan. Sebab, rilis hasil kajian tim ITS disampaikan pada Juli 2016. Sehingga
dalam tempo 6 bulan pertama 2016 dipandang belum ada hasil kajian yang bisa dijadikan pegangan secara obyektif untuk menghentikan pemberian kompensasi dampak flare yang berlangsung sejak 2009 sampai akhir 2015. "Jika keberatan dengan mediasi, ya pakai hukum positif dan itu mengajukan gugatan ke pengadilan. Tapi, harus diingat langkah itu membutuhkan waktu lama," ingat Miyadi.
Adapun dari hasil akhir pertemuan panjang antara semua pihak tersebut masih belum menemukan titik temu. SKK Migas Jabanusa telah memberikan tawaran untuk pemberian tali asih selama 4 bulan. Warga masih ingin tawaran tersebut dinaikkan pemberian tali asih sebanyak 6 bulan.
"Sebenarnya kita ingin selesai hari ini juga dengan kita berikan 4 bulan tali asih. Tapi karena belum sepakat dalam musyawarah ini, maka kita akan mengajukan permintaan warga Desa Rahayu ini ke SKK Migas di Jakarta," tegas Ali Masyhar.kbc6
Theme Park Segera Dibuka, 200 Unit Rumah dan Ruko Free PPN di CitraLand City Kedamean Terjual
Siap-siap War Tiket! Westlife Bakal Manggung di Candi Prambanan Yogyakarta
Rupiah Tembus Rp16.200, BI Siapkan Intervensi
BNI Beri Dukungan Program Masjid Ramah Kemenag