Kebijakan Menteri Susi dinilai rugikan industri perikanan nasional

Minggu, 18 September 2016 | 18:40 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Gabungan Pengusaha Perikanan Indonesia (Gappindo) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung turun tangan mengatasi persoalan yang telah merugikan industri kelautan dan perikanan nasional. Khususnya implementasi penerapan Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional yang dinilai lambat dan menciptakan kerugian material dan ketidakpastian berusaha di Indonesia.

"Kami meminta dengan sangat agar Presiden Jokowi turun tangan mengatasi masalah yang telah merugikan dunia usaha sektor kelautan dan perikanan, selama hampir 2 tahun terakhir," ujar Ketua Umum Gappindo Herwindo di Jakarta, Minggu (17/9/2016).

Menurut Herwindo berdasarkan hasil analisa dan evaluate (Anev) yang diterbitkan oleh Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115), terdapat banyak kesalahan yang dilakukan oleh tiga perusahaan perikanan nasional.

Namun, kata dia hasil tersebut sama sekali tidak ditindaklanjuti secara hukum selama hampir 2 tahun. Akibatnya, ketiga perusahaan tersebut mengalami kerugian sangat besar hingga mencapai ratusan miliar rupiah.

"Kerugiannya tidak main-main, mencapai ratusan miliar rupiah selama hampir dua tahun. Kementerian Kelautan dan Perikanan sama sekali tidak perduli dengan kebijakan mereka yang jelas-jelas telah merugikan sektor kelautan dan perikanan nasional,"keluhnya.

Menurut Herwindo jika ketiga perusahaan tersebut benar melakukan kesalahan fatal, maka tindakan hukum seharusnya dilakukan. Sehingga perusahaan tersebut dapat melakukan tindakan antisipasi untuk mengurangi dampak kerugian.

"Jadi terlihat sekali bahwa kesalahan yang diangkat oleh Satgas 115 melalui anev-nya adalah kesalahan yang dicari-cari. Tindakan pembiaran seperti ini tidak dibenarkan di negara manapun. Perusahaan jadi mengalami kerugian yang tidak seharusnya," papar Herwindo.

Selain kerugian materi, jelas Herwindo lagi, tindakan pembiaran juga akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sebanyak 5.000 karyawan dari ketiga perusahaan tersebut.Ketidakhadiran pemerintah dalam masalah ini, dipandang Herwindo, berakibat pada kerugian besar dan ketidakpastian iklim usaha di sektor kelautan dan perikanan nasional. Salah satunya terlihat dari stok ikan sebanyak 5.000 ton yang sudah tertahan selama 2 tahun terakhir.

"Kami meminta dengan hormat agar Presiden Jokowi turun tangan membantu mengatasi masalah ini. Karena justru pembantunya presiden yang memperkeruh permasalahan seperti ini. Jika memang perusahaan-perusahaan itu benar-benar melakukan pelanggaran dan kesalahan fatal, segera berikan sanksi hukum. Jangan malah dikatung-katung seperti ini. Dampaknya akan sangat merugikan Indonesia nantinya di mata dunia internasional," terang Herwindo.

Gappindo menyarankan agar pemerintah memainkan peran pembinaan kepada perusahaan yang melakukan seperti ini. Sehingga perusahaan tersebut bisa memperbaiki kesalahannya. Selain itu, lanjut dia, saat ini masih ada stok hasil laut yang berada di dalam pendingin dan telah berusia 22 bulan. "Kalau stok hasil laut yang sudah berusia 22 bulan itu tidak segera dimanfaatkan, maka kerugian akan semakin besar," paparnya.

Ia juga menambahkan ketiga perusahaan yang dianggap bermasalah itu merupakan perusahaan papan atas yang tidak mungkin mempertaruhkan reputasi untuk kesalahan seperti yang disampaikan Satgas 115. "Selama 2 tahun ini telah terjadi pembiaran oleh pemerintah terhadap perusahaan yang bergerak di sektor Kelautan dan Perikanan nasional. Karena negara tidak hadir disitu, maka kami meminta presiden turun tangan mewujudkan janjinya dalam Nawacita, untuk menghadirkan negara dalam permasalahan ini," tutup Herwindo.kbc11

Bagikan artikel ini: