Ini asumsi dasar tiga sektor ESDM di RAPBN 2017

Sabtu, 10 September 2016 | 17:45 WIB ET
(Ilustrasi)
(Ilustrasi)

JAKARTA, kabarbisnis.com: Pemerintah bersama DPR RI menyepakati asumsi dasar Rancangan Anggaran Belanja Negara (RAPBN) pada tahun 2017 sektor Energi dan Sumber Daya Mineral. Rincian tiga sektor ESDM yang telah disepakati adalah Indonesia Crude Oil (ICP), Lifting Minyak Bumi, dan Lifting Gas Bumi.

Dalam kesepakatan tersebut, asumsi dasar ICP dipatok sebesar 45 US dolar per barel, lifting minyak sebesar 815 ribu bph, sementara untuk lifting gas sebesar 1.150 barel setara minyak per hari.

Sebelumnya Plt. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan usulan Pemerintah terkait besaran angka lifting minyak bumi yang diajukan kepada anggota Komisi VII DPR RI. “Kami berpegang pada 780 ribu bph sehingga tidak ada bedanya dengan apa yang disampikan Presiden,” ujar Luhut.  

Meskpiun begitu, Plt. Menteri ESDM menghormati dan tetap akan menjalankan keputusan tersebut. “Kami akan loyal pada angka itu karena sudah diputuskan. Untuk 815 ini agak sulit, tapi kami usahakan agar bisa tercapai,” ujar Luhut. kbc9

Bagikan artikel ini: