RI peringkat 109 kemudahan bisnis, pengusaha tuding ada yang tak beres di izin usaha

Jum'at, 9 September 2016 | 18:41 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Bank Dunia memberikan predikat peringkat kemudahan bisnis atau ease of doing business Indonesia di level 109 dari total 189 negara. Peringkat ini naik 11 poin dari tahun lalu yang berada di level 120.

Namun peringkat kemudahan bisnis tersebut jauh di bawah negara tetangga di ASEAN seperti Singapura, Malaysia, dan Vietnam. Kenapa peringkat kemudahan bisnis di Indonesia tertinggal dibandingkan negara tetangga?

Sekretaris Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Chris Kanter mengatakan, kondisi tersebut terjadi karena masih ada persoalan dalam perizinan berusaha di Indonesia.

"Ini pasti ada yang tidak benar di bidang izin usaha sehingga investor yang masuk masih jarang," tutur Chris dalam acara Policy Dialogue Series dengan tema Upaya Meningkatkan Posisi Indonesia dalam Rangking ease of doing business, di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (8/9/2016).

Menurutnya, peringkat kemudahan bisnis di Indonesia seharusnya bisa lebih baik karena mengusung sistem demokrasi.

"Saya menilai peringkat Indonesia yang sudah menempati peringkat 109 dari 189 ini masih memalukan, karena kita masih jauh dibawah negara-negara tetangga seperti singapore yang menempati peringkat pertama, Malaysia yang menempati peringkat 18 dan Kamboja yang menempati peringkat 40. Padahal negara kita ini negara yang demokrasi kenapa masih berada diperingkat 109," tutur Chris.

Meski mengkritik, Chris optimistis, upaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendongkrak peringkat kemudahan bisnis dari posisi 109 ke 40 bisa terwujud. Sebab, potensi untuk mencapai peringkat 40 itu ada dan terbuka untuk dijalankan. kbc10

Bagikan artikel ini: