Terancam mangkrak, proyek listrik 35.000 MW harus dievaluasi

Senin, 25 Juli 2016 | 18:16 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Presiden Joko Widodo diminta mewaspadai kegagalan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero mengeksekusi program pembangunan pembangkit tenaga listrik 35.000 megawatt.

Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) Ferdinand Hutahaean mengatakan PLN terlihat gamang dan tidak mempunyai roadmap terukur untuk menyukseskan program tersebut.‎"Hal ini juga membuat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meradang dan sempat menarik program itu dari PLN karena terlihat tanda-tanda akan gagal," ujar Ferdinand dalam keterangannya di Jakarta, Senin (25/7/2016).

Ferdinand mengingatkan jika tidak diwaspadai akan berujung pada kegagalan pemerintah Jokowi seluruhnya, bukan spesifik pada kegagalan PLN atau Direktur Utama PLN Sofyan Basir. Dia pun meminta Jokowi segera mengevaluasi pelaksanaan proyek tersebut.

Ferdinand mempertanyakan sikap PLN yang cenderung menutupi perkembangan proyek ini dari minimnya publikasi atau laporan kepada publik. "Sampai hari ini tidak jelas arah program tersebut dan tidak pernah dibuka ke publik berapa megawatt yang sudah dibangun," katanya.

Ferdinand meminta pemerintah mengevaluasi kinerja Sofyan Basir selaku Direktur Utama PLN secara khusus. "Sebaiknya Sofyan Basir segera dicopot dan diganti karena yang bersangkutan adalah orang yang salah di tempat yang salah," tukasnya.

Kesempatan berbeda, Dirut PLN Sofyan Basir menuturkan proyek listrik 35.000 MW dan 46 kilometer transmisi listrik saat ini masih terus dikerjakan PLN. Dari Proyek 35.000 watt, di mana 10.000 MW menjadi tugas PLN dan 25.000 MW dikerjakan oleh Independent Power Producer (IPP), saat ini progressnya telah mencapai 19.000 MW.

Menurut Sofyan hal yang menjadi hambatan dalam pelaksanaan proyek itu karena persiapan tender memakan waktu cukup lama, terkait kesiapan IPP untuk menjajaki proyek."Finansial crossing betul. Kami memberikan izin 12 bulan, karena mereka ekspansi untuk menjajaki proyek itu,” ujar Sofyan.

Selain itu, menurut Sofyan, pembangunan proyek listrik 35.000 MW mukan hanya melibatkan dana Rp 500 miliar atau Rp 1 triliun melainkan hingga mencapai puluhan triliun. Hal ini tentunya memakan waktu lama bagi perbankan yang akan memberikan pinjaman untuk melakukan evaluasi.

"Kalau memang dinilai lambat atau tidak, mari kita bandingkan. Di saat mana, pada saat apa? Karena kami hampir mencapai 20 ribu megawatt dari penandatanganan dengan PPA," kata Sofyan.

Sofyan justru meminta pihak-pihak yang menilai kinerja mereka lambat untuk menghubungi dan bertemu PLN untuk kemudian melihat mana saja proyek PLN yang sudah diteken dan berjalan.

Sebagai informasi saja,pada diiskusi Coffee Morning , Jumat (22/7/2016) Menteri Sudirman menyindir Dirut PLN, yang menurut Sudirman, memiliki kebiasaan memprotes kebijakan pemerintah. Padahal, kata dia, Kementerian Energi telah menyusun regulasi yang memudahkan investasi program 35 ribu megawatt. Seperti misalnya Peraturan Menteri Energi Nomor 1 Tahun 2015, peraturan Menteri Energi Nomor 3 tahun 2015, dan Peraturan Menteri Energi Nomor 19 tahun 2015. Namun, PLN merasa kebijakan tersebut berpihak kepada perusahaan.kbc11

Bagikan artikel ini: