Presiden siapkan instrumen investasi tampung dana masuk hasil pengampunan pajak
JAKARTA, kabarbisnis.com: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan rasa syukurnya atas keputusan Rapat Paripurna DPR-RI, Selasa (28/6), yang telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampuan Pajak atau Tax Amnesty menjadi Undang-Undang (UU). Menurut Presiden, sekarang tinggal mensosialisasikan kepada pihak-pihak yang diperkirakan mempunyai uang yang ditaruh di luar negeri.
Menjawab wartawan usai acara buka bersama dengan anak yatim dan penyandang disabilitas di Istana Kepresidenan, Bogor, Jabar, Selasa (28/6) petang, Presiden Jokowi mengatakan, dirinya sudah memerintahkan kepada menteri-menteri agar secepatnya dalam 1-2 hari ini mempersiapkan instrumen-instrumen investasi yang bisa dipakai untuk menampung uang yang akan masuk ke Indonesia.
Instrumen-instrumen itu, lanjut Presiden, baik dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN), reksadana, Surat Utang Negara (SUN), dan juga investasi-investasi langsung.
“Yang paling penting kita berharap bahwa dari capital inflow ini arus uang yang masuk ini bisa kita pakai untuk menyelesaikan infrastruktur-infrastruktur yang belum selesai,” tegas Presiden Jokowi seperti dilansir laman Sekretariat Kabinet.
Karena itu, lanjut Presiden, nanti juga akan diterbitkan infrastructure bond, yang akan menampung uang-uang yang masuk. "Pemerintah berharap nanti setelah itu masuk di portofolio, entah di SBN, entah di bond, yang nantinya ini bisa dalam sekian bulan bisa, dan betul-betul digunakan untuk pembangunan ekonomi kita. Harapan kita itu,” ujarnya. kbc1
Survei Ini Ungkap RI Mulai Bergerak Menuju Masyarakat Non-Tunai
ABC Ajak Ibu-ibu Penggerak Dapur Komunitas di Surabaya Bagikan 19.000 Paket Kebaikan Masakan
OpenAI Segera Rilis GPT-5, Ini Keunggulannya
Bidik Pengusaha, Intiland Siapkan Private Office di Spazio Tower
Jadi Peluang Bisnis Baru, Dunia Usaha Diharapkan Dukung CCS