Presiden siapkan instrumen investasi tampung dana masuk hasil pengampunan pajak

Rabu, 29 Juni 2016 | 11:58 WIB ET
(ilustrasi)
(ilustrasi)

JAKARTA, kabarbisnis.com: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan rasa syukurnya atas keputusan Rapat Paripurna DPR-RI, Selasa (28/6), yang telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampuan Pajak atau Tax Amnesty menjadi Undang-Undang (UU).  Menurut Presiden, sekarang tinggal mensosialisasikan kepada pihak-pihak yang diperkirakan mempunyai uang yang ditaruh di luar negeri.

Menjawab wartawan usai acara buka bersama dengan anak yatim dan penyandang disabilitas di Istana Kepresidenan, Bogor, Jabar, Selasa (28/6) petang, Presiden Jokowi mengatakan, dirinya sudah memerintahkan kepada menteri-menteri agar secepatnya dalam 1-2 hari ini mempersiapkan instrumen-instrumen investasi yang bisa dipakai untuk menampung uang yang akan masuk ke Indonesia.

Instrumen-instrumen itu, lanjut Presiden, baik dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN), reksadana, Surat Utang Negara (SUN), dan juga investasi-investasi langsung.

“Yang paling penting kita berharap bahwa dari capital inflow ini arus uang yang masuk ini bisa kita pakai untuk menyelesaikan infrastruktur-infrastruktur yang belum selesai,” tegas Presiden Jokowi seperti dilansir laman Sekretariat Kabinet.

Karena itu, lanjut Presiden, nanti juga akan diterbitkan infrastructure bond, yang akan menampung uang-uang yang masuk. "Pemerintah berharap nanti setelah itu masuk di portofolio, entah di SBN, entah di bond, yang  nantinya ini bisa dalam sekian bulan bisa, dan  betul-betul digunakan untuk pembangunan ekonomi kita. Harapan kita itu,” ujarnya. kbc1

Bagikan artikel ini: