Kementan fasilitasi pembentukan SPR di Ponorogo dan Trenggalek
JAKARTA, kabarbisnis.com: Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong dua Kabupaten di Provinsi Jawa Timur yaitu Kabupaten Ponorogo dan Trenggalek untuk melakukan bisnis berjamaah dengan membentuk Sentra Peternakan Rakyat (SPR). Pembentukan SPR tersebut dilakukan dalam rangka untuk mempercepat pembangunan peternakan dan kesehatan hewan di dua Kabupaten tersebut.
“Kita akan terus mendorong pembangunan peternakan dan kesehatan hewan melalui pambentukan Sentra Peternakan Rakyat," ujar Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Muladno Basar sebagaimana dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (28/6/2016).
Dalam kunjungan kerjanya, selain mendorong kedua kabupaten tersebut untuk membentuk SPR, Dirjen PKH juga mengharapkan adanya perbaikan fasilitas Rumah Potong Hewan (RPH) yang didanai oleh anggaran pemerintah pusat, sehingga dapat difungsikan secara maksimal dalam npemanfaatannya, hal itu disampaikan ketika melihat langsung beberapa lokasi RPH yang ada di Kabupaten Ponorogo.
"Peran Rumah Potong Hewan dalam dunia peternakan sangat dibutuhkan apalagi kalau sudah terbentuk SPR, sehingga produk yang dihasilkan dapat lebih hygeinis," terang Muladno.
Terkait dengan pembentukan SPR ini, Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni menyetujui gagasan ini karena dapat mensejahterakan peternak, dan SPR inilah jawabannya “Kita punya keinginan besar untuk mensejahterakan rakyat dan konsep SPR inilah jawabanya.Beliau juga meminta dukungan dari pemerintah pusat dan mengharapkan, tidak hanya SPR ayam potong saja yang akan dibentuk, tapi juga SPR sapi perah/potong perlu dibentuk, sehingga pembangunan peternakan di Ponorogo dapat berkembang”, ungkapnya menambahkan.
Sementara itu, Pemerintah Daerah di Kabupaten Trenggalek sangat mengapresiasi atas kedatangan Dirjen PKH karena diharapkan kehadirannya ini dapat membawa Trenggalek kedepan menjadi lebih baik lagi khusunya untuk pengembangan sub sektor peternakan dan kesehatan hewan. “Potensi peternakan di Kabupaten Trenggalek cukup menjanjikan mengingat ketersedian pakan yang cukup tersedia di daerah ini, sehingga dengan adanya bimbingan yang intensif dari pemerintah pusat, maka kami siap membentuk Sentra Peternakan Rakyat”, ungkap Sekda Trenggalek Drs. Ali Mustofa, M.Si, di ruangan Pendopo Kabupaten.
Adapun SPR yang rencananya akan dibentuk di daerah ini adalah SPR sapi perah, sapi potong, kambing dan itik, sehingga pada acara tersebut sekaligus dilakukan deklarasi Sentra Peternakan Rakyat sebagai bukti komitmen untuk membangun peternakan di Kabupaten Trenggalek.
“Pada intinya bahwa untuk membentuk sebuah SPR, yang penting syaratnya empat sekawan yaitu pemerintah, peternak, pengusaha dan unsur akademis”, pungkasnya.kbc11
Theme Park Segera Dibuka, 200 Unit Rumah dan Ruko Free PPN di CitraLand City Kedamean Terjual
Siap-siap War Tiket! Westlife Bakal Manggung di Candi Prambanan Yogyakarta
Rupiah Tembus Rp16.200, BI Siapkan Intervensi
BNI Beri Dukungan Program Masjid Ramah Kemenag