Allianz rilis produk ssuransi bagi penghuni apartemen

Selasa, 19 April 2016 | 10:37 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Tren meningkatnya minat masyarakat untuk menghuni apartemen khususnya di kota-kota besar ditangkap perusahaan asuransi PT Asuransi Allianz Utama Indonesia (Allianz Utama) dengan merilis produk terbarunya, yakni Allianz ApartemenKu. Asuransi perlindungan diri ini diklaim pertama di Indonesia untuk kebutuhan pemilik unit apartemen.

Biasanya, gedung hunian vertikal sudah diasuransikan oleh pengelola gedung sesuai dengan Pasal 70 Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988. Namun, asuransi gedung ini dinilai tidak secara spesifik melindungi pemilik unit dan tidak dilengkapi manfaat perlindungan unit yang disebabkan oleh bencana.

"Pemilik unit apartemen menyadari adanya risiko yang mungkin terjadi pada unit apartemennya, tetapi sering kali mengabaikan dampak finansial dari risiko tersebut. Oleh sebab itu, Allianz Utama menghadirkan perlindungan yang membantu pemilik unit saat tertimpa bencana, seperti saat kehilangan fungsi tempat tinggal," kata Peter van Zyl, Presiden Direktur Allianz Utama Indonesia, dalam siaran persnya, Senin (18/4/2016).

Selain itu, produk ini juga memberikan manfaat atas santunan meninggal dunia dan cacat tetap akibat kecelakaan, santunan biaya akomodasi sementara saat akses jalan menuju apartemen terendam banjir, dan tanggung gugat hukum pribadi akibat penggunaan unit apartemen.

"Kami selalu berusaha melengkapi kebutuhan nasabah akan perlindungan. Dengan manfaat yang komprehensif dan harga yang terjangkau, maka Allianz Apartemenku dapat memberikan kenyamanan dan ketenangan pikiran bagi pemilik unit apartemen," ujar Peter. kbc10

Bagikan artikel ini: