loading...

Duh, 1,5 juta petani tembakau terancam nganggur

Online: Kamis, 20 September 2012 | 20:30 wib ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Tidak kurang dari 1,5 juta petani tembakau di Tanah Air terancam menganggur, menyusul usulan terkait aturan pertanian tembakau melalui Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Hal tersebut karena dinilai berpotensi melibas mata pencaharian sekira 30 juta petani tembakau di dunia, termasuk petani tembakau Indonesia.

Sekjen Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Budidoyo mengatakan, meski Indonesia bukan negara yanag menandatangani FCTC, namun petani tembakau Indonesia tetap merasa khawatir akan usulan pedoman yang semena-mena tersebut.

"Jika Indonesia sampai menandatangani FCTC, mata pencaharian 1,5 juta petani tembakau di Indonesia bisa musnah," kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (20/9/2012).

Dia menjelaskan, rancangan pedoman ini dikenal sebagai Pasal 17 dan Pasal 18 serta akan dibahas pada Conference of the Parties (COP 5), yang akan berlangsung di Seoul, Korea Selatan, pada 12-17 November 2012 mendatang. Sebanyak 175 negara yang telah menandatangani FCTC berhak menghadiri konferensi untuk memberikan suara.

Rancangan pedoman lanjut dia, telah melenceng dari amanat awal FCTC yang bertujuan untuk menyediakan bantuan teknis dan keuangan untuk membantu transisi ekonomi bagi petani dan pekerja tembakau.

"Alih-alih membantu petani tembakau, pedoman ini malah dirancang untuk mematikan petani tembakau melalui berbagai pembatasan-pembatasan mulai dari pembatasan produksi dengan mengatur musim untuk menanam tembakau," tuturnya.

Hal senada diungkapkan Ketua Departemen Advokasi AMTI Soeseno. Menurutnya, hingga saat ini belum ditemukan pengganti tanaman tembakau yang dapat memberikan keuntungan bagi kesejahteraan petani tembakau.

"Kami belum menemukan tanaman pengganti yang dapat memberikan keuntungan setara dengan tembakau, terutama di tempat-tempat yang karena kondisi tanahnya yang sedemikian rupa, hanya dapat ditanami tembakau," jelasnya.

APTI bergabung dengan International Tobacco Growers' Association (ITGA) dalam mendapatkan dukungan global, untuk menentang usulan tersebut melalui pengumpulan petisi secara online maupun secara langsung kepada anggota APTI. kbc10

Bagikan artikel ini kepada kerabat anda