loading...
Kategori
EnergiMigas

Pacu Blok Cepu perlu harmonisasi daerah

Online: Kamis, 09 Agustus 2012 | 15:39 wib ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Proyek Blok Migas Cepu masih mengalami banyak kendala. Realisasi produksi migas masih jauh di bawah target. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyadari pentingnya harmonisasi kebijakan antara pemerintah pusat dandaerah.

Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan, harmonisasi kebijakan pusat dan daerah sangat menentukan upaya pencapaian produksi Blok Migas Cepu secara maksimal pada 2014 mendatang. Karena itu, pihaknya akan

mengundang Gubernur Jawa Timur dan Bupati Bojonegoro guna membahas persoalaan yang dihadapi.

Kapasitas produksi minyak Blok Cepu ditargetkan sebanyak 165.000 barel per hari. Proyek Cepu menjadi penentu kinerja sektor hulu migas nasional. Optimalisasi produksi Blok Cepu berkontribusi langsung terhadap pencapaian lifting migas pada APBN dan penerimaan negara.

Wacik menjelaskan, ada lima kontrak dalam proyek Blok Migas Cepu. Dalam kelima kontrak tersebut terdapat tiga kontrak yang terjadwal berjalan lambat, sementara satu kontrak berjalan lebih cepat dan satu kontrak lagi berjalan pas-pasan.

"Jadi menurut saya (kontrak) yang pas dengan jadwal itu baik. Yang tiga yang terlambat dari jadwal itu harus kita amankan. Misalnya, ada mengenai tata ruang. Pekan depan saya akan mengundang lagi Gubernur Jatim dan Bupati Bojonegoro, untuk kita amankan mana yang menjadi hambata-hambatan. Kadang-kadang di lapangan itu ada hambatan-hambatan teknis, sehingga harus diamankan jangan sampai itu menghambat total target kita, sampai dengan 2014," tutur Wacik usai melakukan Rakor Blok Migas Cepu, di Jakarta, Kamis (9/8/2012).

Meski begitu, menurut Wacik, proyek Blok Migas Cepu bukan berarti tidak berjalan, karena hingga sekarang ini sudah mampu menghasilkan minyak sebesar 20.000 barel per hari. "Sekarang sudah ada hasil 20 ribu barel per hari, tapi nanti akan terus bertambah. Kalau ini lancar semua pada tahun 2014 akan menghasilkan 165.000 barel per hari," ujarnya.

Ditambahkan, untuk proses produksi gas di Blok Migas Cepu ini belum dilakukan, sehingg hingga saat ini masih hanya memproduksi minyak saja. Sedangkan untuk pendanaannya, menurut Wacik, hingga sekarang ini tidak ada hambatan.

"Pendanaannya sudah siap, jadi pendanaan semuanya tidak ada masalah, Pertamina sudah, Exxon sudah. Jadi Pertamina 45%, Exxon 45%, kemudian 10%-nya adalah Pemda, participating interest namanya. Jadi pihak Indonesia itu 51%," bebernya.

Sebagai informasi, proyek Blok Migas Cepu ini terancam molor karena terhambatnya pengerjaan proyek akibat belum keluarnya izin dari pemerintah daerah. Salah satu contoh kendalanya adalah pekerjaan engineering procurement contract (EPC) 5 belum dimulai karena terhalang belum keluarnya 29 Izin Mendirikan Bangunan (IMB). kbc11

Bagikan artikel ini kepada kerabat anda