loading...
Kategori
UmumHukum

KPK periksa Presdir Toyota Astra Motor

Online: Jum'at, 20 Juli 2012 | 13:10 wib ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Presiden Direktur PT Toyota Astra Motor, Johnny Darmawan Danusasmita, terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Pelabuhan Kubangsari, Cilegon.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha menuturkan, saat ini status Johnny masih sebagai saksi. KPK sebenarnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Johnny pada pukul 09.30 WIB. Namun, hingga pukul 11.00 WIB, Johnny belum terlihat di KPK.

Dalam kasus ini, Johnny diduga mengetahui dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan dermaga Trestle Kubangsari Kota Cilegon, yang dikerjakan PT Galih Medan Perkasa (GMP) sebagai pemenang tender.

PT GMP dinyatakan sebagai pemenang tender karena mendapat nilai tertinggi dalam evaluasi administrasi dan teknis terhadap 240 peserta lelang pembangunan Pelabuhan Kubangsari yang dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum. KPK mencurigai ada tindak pidana korupsi yang dilakukan dalam proyek tersebut.

KPK sebelumnya telah memeriksa Direktur Utama (Dirut) Krakatau Steel (KS), Fazwar Bujang. kbc10

Bagikan artikel ini kepada kerabat anda