loading...

Tergencet aturan DP, target penjualan motor direvisi

Online: Senin, 09 Juli 2012 | 17:05 wib ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Pelaku industri otomotif khususnya sepeda motor tampaknya mulai merasakan dampak aturan pembatasan uang muka (down payment) kredit pembelian. Terbukti, sejak pembayaran DP motor dibatasi minimal 25 persen untuk kredit motor pada pertengahan Juni lalu, realisasi penjualan Honda turun sekitar 10-20 persen.

Kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang Lebaran, diyakini ikut memengaruhi keputusan konsumen untuk lebih memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dasar dibandingkan pembelian motor baru.

"Sejauh ini kami belum mengetahui secara detil faktor mana saja yang berpengaruh paling besar apakah penurunan harga komoditas atau kenaikan uang muka," kata Deputy Sales Division Head PT Astra Honda Motor (AHM), Thomas JA Wijaya, di Jakarta, Senin (9/7/2012).

Namun, akibat penerapan kebijakan kenaikan uang muka sebesar 25 persen, AHM mengoreksi target penjualan dari yang dipatok pada awal tahun sebesar 4,8 juta unit menjadi sekitar 4,2 juta unit.

"Kami masih terus mencermati dampaknya terutama kinerja pasar setelah Lebaran. Kalau sekarang, kami belum mendapatkan gambaran secara utuh," paparnya.

Thomas menuturkan, sejak penerapan kenaikan uang muka sebesar 25%, penjualan sepeda motor Honda mengalami penurunan. Bulan Mei seluruh penjualan sepeda motor Honda mencapai 362.127 unit untuk semua kategori produk. Sedangkan pada Juni penjualan untuk semua kategori mencapai 332.272 unit, tuturnya.

Penjualan tertinggi masih dicatatkan model skutik, seperti Vario Techno, Beat dan Spacy, imbuhnya. Produsen berharap setelah Lebaran pasar motor di dalam negeri menunjukkan peningkatan.

"Setelah Lebaran dan pada akhir tahun biasanya konsumen cenderung mengganti sepeda motornya dengan yang baru dan hal tersebut bisa meningkatkan penjualan Honda," tandasnya. kbc10

Bagikan artikel ini kepada kerabat anda