loading...

RPP Tembakau sarat kepentingan asing

Online: Jum'at, 29 Juni 2012 | 04:40 wib ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengendalian Tembakau yang drafnya telah berada di Sekretariat Negara (Setneg) dinilai sarat kepentingan asing. RPP itu mengancam kelangsungan hidup petani tembakau seluruh Indonesia.

"Ini tidak sekadar alasan kesehatan yang menjadi target tujuan. Tetapi juga pasti ada kepentingan di balik itu," ujar Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Nurtantio Wisnu Broto dalam rilisnya.

Menurut dia, pembuatan RPP tidak melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan, termasuk APTI. "Kami sepakat diatur, tetapi aturan itu seharusnya yang berkeadilan, pada saat membuat aturan, semua pihak dilibatkan duduk satu meja. Kami menolak RPP Tembakau yang sekarang, pada saat membuat seharusnya kami diundang. Kami selaku stakeholder tembakau tidak bisa menerima," tegasnya.

Menurutnya, hal itu terjadi karena RPP ini disinyalir akibat dibiayai dan tekan asing. Sedangkan gencarnya kampanye berbagai lembaga organisasi masyarakat karena diduga mendapat dana dari perusahaan asing asal Amerika Serikat, Bloomberg Initiative.

Dari data APTI, ada empat LSM Indonesia yang diduga menerima kucuran dana dari asing, yakni ICW yang menerima dana sebesar 45,470 dolar Amerika Serikat, Tobacco Control Support Centre Indonesia 542,600 dolar Amerika Serikat, National Commision on Tobacco Control menerima 110,628 dolar Amerika Serikat, dan No Tobacco Community (LSM anti rokok di Bogor) menerima dana sebesar 193,968 dolar Amerika Serikat.

Menurut APTI, lembaga asing yang aktif melakukan kampanye anti rokok yakni Bloomberg Initiative, yakni lembaga yang diinisiasi Wali Kota New York, Michael Bloomberg yang telah mengucurkan dana cukup besar dalam rangka perang melawan rokok di dunia, termasuk Indonesia. kbc9

Bagikan artikel ini kepada kerabat anda