loading...

Sektor mineral alami fase perlambatan

Online: Kamis, 21 Juni 2012 | 05:36 wib ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Menteri Energi dan Sumber Daya (ESDM) Jero Wacik tidak menampik pertumbuhan sektor mineral akan segera memasuki fase perlambatan.

"Mineral kami agak rem sedikit dengan kewajiban membangun smelter (industri pengolahan)," ujar Wacik di Jakarta, Rabu (20/6/2012).

Wacik menyadari, hal tersebut sebagai konsekuensi dari kebijakan hilirisasi hasil mineral guna peningkatan nilai tambah sebagaimana tertuang dalam Permen ESDM Nomor 7 Tahun tahun 2012 yang diterbitkan pada awal Mei lalu.

Meski begitu, Wacik berpendapat, hal itu bukan menjadi persoalaan besar. Pasalnya, dengan kebijakan hilirisasi itu akan memicu para investor membuat smelter. Artinya, arus investasi langsung di sektor mineral menjadi bergairah kembali.

"Saya yakin, nanti akan lebih banyak investor yang akan membantu industri ESDM untuk bersama-sama menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia kembali," tegas Wacik.

Wacik menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kebijakan pembangunan smelter agar bergerak ke arah yang benar. "Kami terus kawal dan permudah aturannya serta ditekankan pengamanan lingkungannya," tuturnya.

Sebagai informasi kembali, dalam regulasi terbaru, para pengusaha tambang mineral logam tidak diperkenankan mengekspor bijih mineral, kecuali sudah mengajukan rencana pembuatan instalasi pengolahan (smelter) bijih mineral.

Ekspor tambang dalam bentuk bahan mentah masih dibolehkan, tetapi dengan syarat dikenai bea keluar rata-rata 20% untuk 14 mineral logam.

Ke-14 mineral itu antara lain tembaga, emas, perak, timah, timbal, kromium, molybdenum, platimun, bauksit, biji besi, pasir besi, nikel, mangan, dan antimon. kbc11

Bagikan artikel ini kepada kerabat anda