loading...

Kemenkeu tegaskan tak ada kenaikan pajak film

Online: Senin, 13 Juni 2011 | 15:50 wib ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Kementerian Keuangan menyatakan tidak akan ada kenaikan pajak film tapi hanya berupa penyesuaian perhitungan bea masuk impor film terkait royalti.

Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Bambang Brodjonegoro menyatakan, memang akan ada penyesuaian penghitungan bea masuk dengan royalti berupa perhitungan menit durasi tayang di bioskop. "Kita mengubah dari Alpha Laurens ke spesifik. Spesifik itu artinya berdasarkan satuan filmnya, kan menit misalnya ya berdasarkan menit, kita tetapkan tarifnya sekian per menit," ujarnya di DPR RI, Senin (13/6).

Sementara terkait pajak, ia menegaskan, tidak akan ada perubahan. "Yang spesifik itu bea masuknya, pajak tetap. Artinya pajak kan bukan bea masuk," ujarnya.

Kemenkeu akan segera menyampaikan aturan tersebut. Namun sayangnya, ia tidak dapat memastikan kapan SK menteri keuangan terkait hal tersebut akan ditelurkan. "Ya sesegera mungkin lah. Pokoknya begitu diundang silahkan semuanya nanya detil. Kita akan jelaskan detail," pungkasnya. kbc9

Bagikan artikel ini kepada kerabat anda