loading...

PP baru terbit, jumlah asosiasi jasa konstruksi akan menyusut

Online: Senin, 26 April 2010 | 17:59 wib ET

SURABAYA, kabarbisnis.com: Jumlah asosiasi jasa konstruksi di Jawa Timur diperkirakan menyusut menjadi sekitar lima asosiasi menyusul diberlakukannya PP NO 4/Tahun 2010. Saat ini, terdapat 53 asosiasi jasa konstruksi yang berada dibawah naungan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).

Ketua DPD Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) Jatim Gatut Prasetyo, menyatakan PP No 4/Tahun 2010 yang merupakan pengganti dari PP No 28/Tahun 2000, tersebut akan menggugurkan asosiasi-asosiasi jasa konstruksi yang lemah dari sisi organisasi maupun profesionalisme.

“Dalam PP itu, terutama di pasal 24, menunjukkan bahwa akan ada seleksi yang lebih ketat dibandingkan sebelumnya bagi pengusaha yang akan mendirikan asosiasi jasa konstruksi,” jelas Gatut dalam jumpa pers di Surabaya, Senin (26/4/10).

Dalam PP No 4/Tahun 2010, disebutkan bahwa seleksi ini akan dilaksanakan oleh lembaga independen yang diwakili oleh asosiasi perusahaan jasa konstruksi yang telah memenuhi persyaratan, asosiasi profesi jasa konstruksi yang telah memenuhi persyaratan, perguruan tinggi yang memiliki disiplin keilmuan yang berkaitan dengan usaha jasa konstruksi dan/atau pakar yang bergerak dibidang usaha jasa konstruksi, dan pemerintah.

Pemerintah dalam hal ini adalah pejabat instansi pemerintah yang bertanggungjawab dibidang pembinaan jasa konstruksi berdasarkan rekomendasi dari Menteri untuk LPJKN dan Gubernur untuk LPJK Provinsi.

Gatut menilai positif atas diberlakukannya PP ini mengingat selama ini banyak ditemui pengusaha jasa konstruksi yang tak memiliki profesionalisme dalam pekerjaan. “Mereka tak memiliki tenaga terampil agar bisa menghasilkan pekerjaan yang berkualitas,” katanya.

Bahkan di beberapa daerah, lanjut Gatut, ada sejumlah asosiasi jasa konstruksi yang tak memiliki struktur hingga level provinsi maupun nasional. Asosiasi-asosiasi ini hanya terbentuk di daerah Kabupaten/Kota setempat.

Dulunya, asosiasi-asosiasi lokal ini masih memungkinkan untuk eksis, jelas Gatut, namun dengan adanya PP No 4/Tahun 2010, mereka-mereka ini mau tidak mau harus menggabungkan diri dengan asosiasi yang lebih profesional, bila masih ingin menerjuni bidang jasa konstruksi.

“Gapeksindo tak khawatir tergusur akibat pemberlakuan PP ini sebab organisasi kami sehat dan profesionalisme anggota terus kami tingkatkan,” tegas Gatut.

Dia menambahkan, bahwa untuk meningkatkan kualitas anggotanya, Gapeksindo secara rutin melaksanakan pendidikan dan pelatihan (diklat). Sekitar 600 orang tenaga terampil telah menjadi alumnus pelatihan tersebut.

Sementara untuk menyehatkan roda organisasi, Gapeksindo secara tertib melaksanakan pergantian kepengurusan sesuai aturan organisasi. Menurut rencana, DPD Gapeksindo Jatim akan melaksanakan Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) III di Madiun pada 3-4 Mei 2010 mendatang.

“Gapeksindo terus melakukan inovasi untuk mengembangkan profesionalisme. Diantaranya, kami akan menggagas `bank syariah khusus jasa konstruksi` dalam Rapimda III,” jelas Gatut. kbc3

Bagikan artikel ini kepada kerabat anda