Pelaku industri rokok gembira evaluasi RPP Tembakau
Kamis, 25 Februari 2010 | 11:10 wib ET
JAKARTA, kabarbisnis.com: Pelaku industri rokok yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) menyambut gembira keputusan rapat harmonisasi Rancangan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengamanan Produk Tembakau Sebagai Zat Adiktif Bagi Kesehatan (RPP Tembakau) yang mengembalikan RPP tersebut ke Kementerian Kesehatan untuk ditinjau ulang agar menghasilkan keptuusan yang melegakan semua pihak, termasuk bagi para pelaku industri rokok.
AMTI adalah gabungan bersama dari FSP RTMM-SPSI (Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan Minuman SPSI, APTI (Asosiasi Petani Tembakau Indonesia), APCI (Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia), Gaprindo (Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia), HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia), Pemuda Tani Indonesia-HKTI, dan PT HM Sampoerna Tbk. Misi utama AMTI adalah sebagai wadah perjuangan petani tembakau dan cengkeh, pekerja, konsumen, peritel, asosiasi, maupun pabrikan rokok dalam rangka melestarikan industri tembakau Indonesia yang berkualitas
AMTI sebelumnya menyampaikan keberatan terhadap isi RPP Tembakau yang dianggap sangat membatasi dan merugikan pelaku industri rokok. AMTI telah mengajukan keberatan kepada Kementerian Hukum dan HAM dan sejumlah kementerian terkait, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Kesehatan.
”AMTI menyampaikan penolakan terhadap RPP Tembakau karena dalam rumusan yang ada saat ini karena disusun tanpa melibatkan para pemangku kepentingan terkait,” demikian keterangan resmi AMTI yang dikirimkan ke kabarbisnis.com, Kamis (25/2/2010).
AMTI menyambut lega keputusan yang mengembalikan RPP Tembakau ke Kementerian Kesehatan untuk dilakukan perbaikan dan proses penyusunannya juga harus sesuai dengan prosedur pembentukan peraturan perundang-undangan dengan melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan.
”AMTI siap berperan aktif dan bekerja sama dengan seluruh pihak yang berkepentingan baik pemerintah dan pihak-pihak lain termasuk pemerhati kesehatan masyarakat,” demikian pernyataan AMTI. kbc9
Berita Terkait
- Galang anggota baru, AMTI terus perjuangkan rokok kretek
- Pabrikan rokok kecil-menengah fokus ekspansi ke luar Jawa
- Panjangnya matarantai rugikan petani tembakau
- Perbesar alokasi DBH cukai tembakau untuk daerah
- Cengkeh impor beredar, negara rugi Rp1,5 triliun
- Pasar industri rokok kretek terancam turun
- Pelaku industri hasil tembakau perkuat konsolidasi
- Pemerintah didesak lindungi industri hasil tembakau
- Keluarga Sampoerna dikabarkan beli saham BW Plantation
- Kisah tembakau Jember melayani dunia

