MNC bantah merekayasa laporan keuangan anak perusahaan
Senin, 25 Januari 2010 | 15:06 wib ET
JAKARTA, kabarbisnis.com: PT Media Nusantara Citra Tbk (MNC) membantah ada rekayasa dalam laporan keuangan anak perusahaannya, TPI.
"Sejak perseroan menjadi pemegang saham TPI, laporan keuangan TPI telah diaudit oleh auditor independen dari tahun ke tahun," jelas Corporate Secretary MNC Gilang Iskandar kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (25/1/10).
Sebelumnya, Bapepam-LK sedang mendalami dugaan manipulasi laporan keuangan TPI. Pemeriksaan tersebut didasari dugaan manipulasi laporan keuangan MNC kepada laporan Crown Capital Global. TPI diduga mengurangi utang, menghapus bunga, dan denda-denda.
Perusahaan juga ditengarai menukar utang dengan saham-saham baru seri C melalui PT Berkah Karya Bersama. Selain itu, MNC juga ditengarai menerbitkan surat utang baru kepada Santoro Corporation senilai US$ 30 juta. Atas tindakan ini, Crown Capital selaku kreditur atau pemegang surat utang TPI senilai US$ 53 juta dirugikan.
Crown Capital Global merupakan perusahaan yang terdaftar di British Virgin Island menuding TPI gagal membayar surat utang senilai US$ 53 juta yang jatuh tempo 24 Desember 2006. Obligasi yang dipegang Crown Capital itu merupakan hasil pembelian dari tangan ketiga, Fillago Limited, melalui perjanjian jual-beli utang (debt sale and purchase) pada 27 Desember 2004. Fillago sendiri membeli obligasi itu dari Peregrine Fixed. kbc3
Berita Terkait
- BEI dan Bapepam-LK proses listing enam perusahaan
- Sengketa saham TPI, Bapepam-LK serahkan ke Kementerian Hukum dan HAM
- MNC beli kembali 2 juta lembar saham
- MNC buyback 5 juta lembar saham
- MNC beli kembali 5 juta lembar saham
- Laba MNC melonjak 130% jadi Rp385,61 miliar
- Grup MNC siapkan Rp87 miliar untuk akuisisi perusahaan China
- Bapepam-LK revisi premi murni asuransi kendaraan
- Bapepam-LK revisi aturan penambahan modal tanpa HMETD
- Bapepam-LK terbitkan enam draft peraturan

