Navigasi: Home > Kadin Jatim > Artikel
http://www.eastjavabiz.org/kadinv2/index.php
Jendela Informasi Kadin Jatim

Kadin Jatim imbau Kadin Daerah pro aktif aplikasikan SK Gubernur

Senin, 08 Februari 2010 | 16:16 wib ET
Ketua Umum Kadin Jatim La Nyalla M. Mattalitti berbicara di depan peserta Rapat Koordinasi Keanggotaan Kadin Jatim di Hotel Mercure Grand Mirama, Surabaya, Senin (8/2/10)

SURABAYA, kabarbisnis.com: Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur (Jatim) meminta semua pelaku usaha di Jatim untuk saling berkoordinasi. Koordinasi yang baik akan menghasilkan pembangunan perekonomian yang baik pula di Jatim.

Ketua Umum Kadin Jatim La Nyalla Mahmud Mattalitti menekankan kepada seluruh Kadin daerah untuk pro aktif dalam merealisasikan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim tentang Keanggotaan Kadin.

Dalam butir nomor 3 SK Gubernur Jatim tentang Keanggotaan Kadin disebutkan bahwa Gubernur Jatim meminta kepada seluruh Bupati dan Walikota terkait serta Asosiasi yang ada untuk memastikan para pelaku usaha mendaftarkan perusahaannya sebagai anggota Kadin.

"Saya mengimbau kepada seluruh Kadin Daerah untuk pro aktif dalam mengaplikasikan SK Gubernur tersebut. Sebab, keberadaan Kadin dalam mengembangkan perekonomian Jatim secara nyata sangat diperlukan," kata La Nyalla saat Rapat Koordinasi Keanggotaan Kadin Jatim di Hotel Mercure Grand Mirama, Surabaya, Senin (8/2/10).

Menurut La Nyalla, dalam melakukan registrasi menjadi anggota Kadin, memang ada iuran yang diwajibkan. Namun iuran tersebut tidak digunakan untuk kepentingan individu, namun untuk kepentingan organisasi dan anggota Kadin secara keseluruhan.

"Terkait dengan pelaksanaan registrasi keanggotaan, sudah sepantasnya apabila sebagian dari iuran anggota digunakan untuk kepentingan pembinaan anggota. Dan ini sudah menjadi hak mereka untuk mendapatkan pembinaan," tekan La Nyalla.

Menurut dia, memang selama ini ada iuran yang diharuskan untuk tiap anggota yang besarannya disesuaikan dengan tingkatan perusahaan yang mendaftar. Namun iuran tersebut dikembalikan untuk anggota dalam program pembinaan anggota dan lainnya.

Untuk jasa konstruksi, misalnya, plafon dana pembinaan anggota mencapai 30% dari total penerimaan bagian kadin Jatim dan Kadin daerah.

"Penggunaan dana pembinaan tersebut akan disalurkan kepada seluruh asosiasi yang bersangkutan melalui mekanisme yang telah ditentukan," lanjutnya.

Terkait dengan kebimbangan salah satu asosiasi tentang penggunaan dana tersebut, La Nyalla menegaskan bahwa Kadin Jatim siap untuk diaudit dalam pengelolaan dana publik tersebut.

"Kapan pun kami siap diaudit dalam penggunaannya. Dan hal ini kami lakukan untuk menepis beredarnya rumor Kadin Jatim cari iuran. Sebab ini untuk kepentingan bersama dan bukan untuk kepentingan perseorangan," tegasnya.

Selain itu, lanjutnya, Kadin Jatim juga akan berusaha membantu beberapa pengusaha dari berbagai asosiasi, seperti pengusaha jasa konstruksi, untuk mendapatkan kredit.

"Saya berharap, kebijakan tersebut dapat diterima dengan baik karena bertujuan untuk menciptakan iklim organisasi yang kondusif," pungkas Nyalla. kbc6

Berita Terkait
TRANSLATE THIS PAGE
kabarbisnis.com : Tentang Kami | Indeks Kabar | RSS
© Copyright 2009-2010 kabarbisnis.com, under management by PT. Airlangga Media Cakra Nusantara | Ketentuan Penggunaan