Navigasi: Home > Aneka Bisnis > Perdagangan > Artikel
http://www.eastjavabiz.org/kadinv2/index.php
Jendela Informasi Kadin Jatim

DPRD Jatim siap kawal penetapan HET gula

Selasa, 09 Maret 2010 | 08:55 wib ET
Gula impor milik PTPN X (dok. kabarbisnis.com)

SURABAYA, kabarbisnis.com: Pemprov Jatim telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) gula di provinsi tersebut sebesar Rp10.000 per kilogram. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Keputusan No.513/3547/021/2010 yang diteken Gubernur Jatim Soekarwo pada Senin (8/3/2010). Artinya, semua jenis gula, termasuk ratusan ton gula impor yang akan didatangkan sejumlah BUMN, harus dipasarkan di bawah harga Rp10.000 per kilogram.

Wakil Ketua Komisi B Anna Lutfie mengatakan, DPRD Jatim mengapresiasi keputusan Gubenrur Jatim tersebut. “Itu langkah yang bagus dari Pemprov Jatim, meski bisa jadi kebijakan ini akan disoal oleh pemerintah pusat. Kan belum lama ini Menteri Perdagangan Marie Pangestu sempat marah terkait kebijakan tolak gula impor bila dijual dengan harga tinggi,” ujar Lutfie saat dihubungi kabarbisnis.com, Selasa (9/3/2010).

Terkait hal tersebut, sambung dia, pihaknya siap mengawal implementasi keputusan tersebut. Jika di pasaran masih ada pihak yang berani bermain-main dengan melambungkan harga di atas Rp10.000 per kilogram, DPRD Jatim akan meminta aparat hukum yang berwenang untuk menindaknya.

”Kami tentu akan berkoordinasi dengan Pemprov Jatim dan aparat hukum untuk mengawasi matarantai perdagangan gula ini,” ujarnya.

Seperti diketahui, Pemprov Jatim telah bersepakat dengan sejumlah produsen dan distributor gula untuk mematok HET gula sebesar Rp10.000 per kilogram.

“Pemprov Jatim telah berhasil mematok harga gula yang wajar atau bisa disebut harga gula yang pro rakyat dan konsumen. Harga gula di Jatim ini termasuk untuk gula impor yang baru didatangkan PT Perkebunan Nusantara X maksimal Rp10.000 per kg, patokan harga itu berlaku hingga ke tingkat pengecer atau konsumen,” ujar Gubernur Jatim Soekarwo, Senin (8/3/2010).

Soekarwo mengaku prihatin dengan melambungnya harga gula di pasaran belum lama ini. Lonjakan harga gula itu juga terjadi di Jatim, padahal provinsi tersebut merupakan sentra produsen gula nasional. Setidaknya 45%-48% produksi gula nasional dipasok dari Jatim.

“Kondisi ini sangat ironis. Petani yang menanam tebu selama selama 14 bulan hingga kulitnya menghitam hanya dihargai Rp.5.340 per kg. Harga gula di pasar mencapai Rp11.000 per kg. Ini tidak adil,” ujarnya. kbc5/kbc6

Berita Terkait
TRANSLATE THIS PAGE
kabarbisnis.com : Tentang Kami | Indeks Kabar | RSS
© Copyright 2009-2010 kabarbisnis.com, under management by PT. Airlangga Media Cakra Nusantara | Ketentuan Penggunaan