PTPN XI bantah lakukan korupsi dana talangan
Selasa, 09 Februari 2010 | 13:49 wib ET
SURABAYA, kabarbisnis.com: PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI membantah telah melakukan tindak korupsi dana talangan petani tebu di lingkungan PTPN XI.
Corporate Lawyer PTPN XI, Arry Bawono, menyatakan bahwa selama ini pembagian selisih harga antara besaran dana talangan yang ditentukan pemerintah dengan harga lelang telah sesuai dengan perjanjian tyang telah dibuat antara tiga pihak.
"Semua berjalan sesuai aturan dan tidak sepeserpun PTPN XI mendapatkan prosentase pembagian dana tersebut," tekan Arry Bawono saat ditemui di kantor PTPN XI, Surabaya, Selasa (9/2/10).
Menurut penuturan Arry, dalam perjanjian kerjasama pengadaan dana talangan bagi petani tebu rakyat PTPN XI pasal 3 ayat 1a dinyatakan bahwa hak pihak pertama dalam hal ini investor dana talangan yang terdiri dari tiga perusahaan, yaitu PT Mitra Tani Sejahtera, PT Bima Citra dan PT Bina Artaniaga akan mendapakan 40% dari selisih harga yang terbangun.
Sementara dalam ayat 1b dinyatakan bahwa bagian petani yang diwakili oleh Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indoensia (APTRI) sebagai pihak kedua mendapatkan bagian sebesar 60% dari selisih harga.
Sementara posisi PTPN XI sebagai pihak ketiga hanya sebagai pelaksana administrasi dana talangan dan tidak mendapatkan provit sharing apapun.
Sehingga, lanjutnya, asumsi bahwa Direksi PTPN XI mendapatkan bagian dari dana tersebut samasekali tidak benar.
"Saya berani jamin kalau mereka tidak mendapatkan bagian seperti apa yang dituduhkan, karena sepengatahuan saya, mereka orang yang sangat jujur, komitmen dan ikhlas," tegas Arry.kbc6
Berita Terkait
- DPRD Jatim siap kawal penetapan HET gula
- Harga gula dipatok maksimal Rp10.000 per kg
- PTPN XI ajak Pemprov Jatim hitung harga jual gula impor
- Gula impor PTPN XI batal datang hari ini
- PTPN X, XI, dan RNI dinilai ambil laba gula impor terlalu besar
- KPPU gali data indikasi kartel industri gula
- APTRI: Gula impor tanpa lelang Rp9.300 per kilogram
- Pemprov Jatim: PTPN X belum berhak gelar lelang
- Awal Maret, 49.450 ton gula impor PTPN XI masuk Jatim
- PTPN desak Pemprov minta keringanan BM gula impor

