2010, alokasi pupuk subsidi di Jatim naik
Selasa, 08 Desember 2009 | 16:03 wib ET
SURABAYA - Menteri Pertanian telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian nomor 50/2009 tentang aloaksi pupuk subsidi tahun 2010.
Dalam ketetapan Mentan tersebut dinyatakan bahwa khusus aloaksi pupuk jenis ZA, NPK dan organik untuk wilayah Jatim akan mengalami peningkatan. Untuk jenis ZA meningkat sebesar sebesar 11.994 ton. Dari alokasi sebesar 410.000 ton di tahun 2009 menjadi 421.994 ton di tahun 2010. Alokasi pupuk jenis NPK meningkat sebesar 116.667 ton, dari alokasi tahun 2008 sebesar 350.000 ton menjadi 466.667 ton di tahun 2010.
Sementara alokasi pupuk organik mengalami peningkatanyang paling besar, 100% lebih. Dari alokasi tahun 2009 sebesar 102.000 ton per tahun menjadi 206.267 ton per tahun.
"Selanjutnya, kebijakan tersebut akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan gubernur dan akan dialokasikan kesemua kabupaten kota sesuai dengan Rencana Devinitif Kebutuhan Kelompok (RDKK)," jelas Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian (Distan) Jatim Kusdiriyanto di Surabaya, Selasa (7/12/09).
Sedangkan alokasi pupuk Urea dan SP36 tidak mengalami perubahan. Yaitu sebesar 1,325 juta ton untuk pupuk Urea dan 200.000 ton untuk pupuk SP36.
Kusdiriyanto juga mengatakan bahwa untuk alokasi pupuk di tahun 2010 ini lebih banyak jenisnya. Yang awalnya pupuk NPK hanya jenis Ponska saja, maka di tahun 2010 akan ditemukan pupuk NPK Pelangi produksi Pupuk Kaltim dan NPK Kujang produksi dari pabrik pupuk Kujang.
Sama halnya dengan pupuk Organik, yang awalnya hanya pupuk organik jenis Petroganik produksi Petrokimia Gresik, maka pada tahun 2010 jenis pupuk organik produksi Pupuk Kalitim, Pupuk Kujang, dan Pusri juga akan ditemukan.
Lebih lanjut ia mengatakan, harga pupuk di awal 2010 masih belum mengalami kenaikan. "Masih tetap sama dengan harga di tahun ini, sesuai dengan kebijakan Mentan," kata Kusdiriyanto.
Untuk harga eceran tertinggi (HET) pupuk Urea masih berada dikisaran Rp1.200 per kilogram, pupuk SP36 sebesar Rp1.550 per kilogram, pupuk ZA Rp1.050 per kilogram, NPK Ponska Rp1.750 per kilogram, NPK Pelangi Rp1.830 per kilogram, NPK Kujang Rp1.586 per kilogram dan pupuk Organik Rp500 per kilogram.kbc6
Berita Terkait
- Turun 326.656 ton, produksi jagung Jatim masih surplus
- Anomali musim, Jatim tidak akan kekurangan pangan
- Jatim pacu peningkatan ekspor produk pertanian
- Pupuk bersubsidi terserap 65% hingga Agustus 2010
- Rekayasa Industri incar pendapatan Rp3 triliun
- Pemerintah kaji beri subsidi petani kedelai
- Distribusi pupuk bersubsidi via KUD untuk petani
- KUD lebih efektif salurkan pupuk bersubsidi
- 61.969 hektare lahan padi alami gagal panen
- Produksi jagung Jatim diprediksi turun jadi 5,23 juta ton

